Kesetaraan gender merupakan salah satu hak
asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa
ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para
laki-laki, perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya. Sayangnya
sampai saat ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok
pelengkap. Terlebih lagi adanya pola berpikir bahwa peran perempuan hanya
sebatas bekerja di dapur, sumur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada
akhirnya hal di luar itu menjadi tidak penting.
Berikut adalah
isu-isu utama/ sejumlah contoh kesenjangan gender di berbagai sektor yang masih
perlu diatasi :
- Pola Pernikahan yang merugikan pihak perempuan
Hukum
perkawinan di Indonesia menganggap pria sebagai kepala rumah tangga dan pencari
nafkah keluarga. Sedangkan, tugas-tugas rumah tangga termasuk membesarkan anak
umumnya dilakukan oleh perempuan.
- Kesenjangan Gender di pasar kerja
Adanya
segmentasi jenis kelamin angkatan kerja, praktik penerimaan dan promosi
karyawan yang bersifat deskriminatif atas dasar gender membuat perempuan
terkonsentrasi dalam sejumlah kecil sektor perekonomian, umumnya pada
pekerjaan-pekerjaan berstatus lebih rendah daripada laki-laki.
- Kekerasan Fisik
Indonesia telah
menetapkan berbagai undang-undang untuk melindungi perempuan dari kekerasan
fisik. Akan tetapi, terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa
kekerasan terhadap perempuan adalah umum di Indonesia. Menurut survey Demografi
dan Kesehatan 2003, hampir 25% perempuan yang pernah menikah menyetujui
anggapan bahwa suami dibenarkan dalam
memukul istrinya karena salah satu alasan berikut: istri berbeda
pendapat, istri pergi tanpa memberitahu, istri mengabaikan anak, atau istri menolak untuk melakukan hubungan intim
dengan suami.
- Hak Kepemilikan
Hukum Perdata
di Indonesia menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kepemilikan
yang sama. Perempuan di Indonesia memiliki hak hukum untuk akses ke properti,
tanah dan memiliki akses ke pinjaman bank dan kredit, meskipun terkadang masih
terdapat diskriminasi di beberapa bagian contohnya: suami berhak untuk memiliki
nomor pajak pribadi, sedangkan istri harus dimasukkan nomor pajak mereka dalam
catatan suami.
Data
Kesenjangan Gender sepanjang tahun 2013 yang dikeluarkan oleh World Economic
Forum (WEF) menempatkan Indonesia pada urutan ke-95 dari 136 negara – naik dua
peringkat dari tahun 2012.Indonesia dinilai berhasil meningkatkan partisipasi dan peluang kaum perempuan dalam bidang ekonomi, serta mengalami kemajuan dalam upaya pemberdayaan politik kaum perempuan.
Pada tahun
2013, rasio Angka Partisipasi Murni (APM) kaum perempuan unuk jenjang SD sudah
mencapai 99.81 persen. Bahkan rasio APM SMP, SMA, PerguruanTinggi dan rasio
Angka Melek Huruf sudah melebihi target 100 persen.
Bila dirinci
menurut provinsi, angkanya berkisar antara 44,8 persen dan 25,1, dimana
Gorontalo berada pada peringkat teringgi dan Papua sebagai provinsi dengan
jumlah kontribusi terendah. Karena menyangkut sektor non-pertanian, maka
kontribusi perempuan kota lebih besar dari kontribusi perempuan perdesaan.
Kesetaraan Gender dalam Pendidikan
Dahulu orang-orang banyak berpikiran perempuan lebih baik dirumah mengurus anak, tidak usah berpendidikan yang tinggi-tinggi cukup sampai sma saja. Seperti contoh di desa-desa banyak anak umur 17 tahun sudah menikah bahkan sudah ada yang mempunyai anak. Tetapi sekarang pemikiran masyarakat di Indonesia sudah mulai berkembang, Sudah banyak wanita yang berkarir sambil mengurus rumah tangga, banyak juga wanita yang berpendidikan tinggi, dan sekarang kesetaraan gender di Indonesia sudah mulai meningkat, banyak orang yang mengakui bahwa kinerja seorang wanita bisa disetarakan dengan laki-laki. Contohnya dari kurikulum pemerintah menetapkan wajib belajar 12 tahun, dan terus mengembangkan cara kurikulum yang terbaik untuk Indonesia, dan disana laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang.
Daftar Pustaka
http://www.kalyanamitra.or.id/2014/03/kesetaraan-gender-mengalami-sedikit-perbaikan-di-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar